Transformasi Hijau: Lahan Bekas Tambang Emas Ilegal di Jambi

Transformasi Hijau: Lahan Bekas Tambang Emas Ilegal di Jambi

Transformasi Hijau: Lahan Bekas Tambang Emas Ilegal di Jambi

Jambi – Inisiatif luar biasa dilakukan oleh sekelompok petani di Desa Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Mereka berhasil mengubah lahan rusak akibat aktivitas tambang emas ilegal menjadi hamparan sawah subur yang kini produktif menghasilkan padi. Langkah ini tidak hanya memulihkan ekosistem setempat, tetapi juga meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Transformasi Hijau: Lahan Bekas Tambang Emas Ilegal di Jambi

Dari Lahan Rusak Menjadi Harapan Baru
Bekas tambang emas tanpa izin selama bertahun-tahun telah meninggalkan kerusakan serius di lingkungan Desa Sungai Jering. Tanah gersang, lubang bekas galian, serta kerusakan vegetasi menjadi pemandangan sehari-hari. Namun, semangat dan tekad warga setempat untuk mengubah kondisi ini menjadi lebih baik memicu gerakan kolektif.

Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan pendampingan dari penyuluh pertanian, para petani mulai mereklamasi lahan tersebut. Prosesnya memang tidak mudah. Butuh waktu, tenaga, dan biaya untuk menutup lubang tambang, memperbaiki struktur tanah, serta memastikan lahan bisa kembali ditanami.

Kolaborasi Pemerintah dan Warga
Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta pemerintah Kabupaten Merangin yang memberikan pendampingan teknis dan bibit padi unggul. Dinas Pertanian setempat turut membantu memastikan pengelolaan air berjalan baik, karena salah satu tantangan terbesar adalah menjamin suplai irigasi pada lahan yang sebelumnya tidak memiliki sistem pengairan.

Menurut salah satu petani, Mulyadi (42), dulunya lahan ini tak bisa ditanami apa pun karena tanahnya keras dan mengandung sisa-sisa bahan kimia tambang. Namun setelah dibersihkan dan diolah dengan teknik pertanian yang tepat, lahan seluas lebih dari 10 hektare kini bisa menghasilkan panen padi pertama dengan hasil yang cukup memuaskan.

“Kami semula pesimis. Tapi karena niat untuk hidup dari tanah sendiri, kami kerja keras. Alhamdulillah, panen pertama ini jadi harapan besar bagi warga di sini,” ungkap Mulyadi.

Dampak Ekonomi dan Lingkungan yang Positif

Transformasi lahan ini membawa dampak ekonomi yang signifikan. Selain membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar, hasil pertanian ini turut menyumbang pasokan beras lokal. Harga beras di desa pun lebih stabil karena sebagian kebutuhan sudah bisa dipenuhi dari hasil pertanian warga sendiri.

Dari sisi lingkungan, vegetasi mulai tumbuh kembali dan tanah menjadi lebih subur. Keanekaragaman hayati juga perlahan kembali hadir setelah bertahun-tahun hilang akibat kerusakan tambang.

Menjadi Contoh Rehabilitasi Tambang
Kisah Desa Sungai Jering ini menjadi bukti bahwa lahan bekas tambang emas ilegal bukan berarti akhir dari segalanya. Jika dikelola dengan benar dan dibarengi kemauan kuat dari masyarakat, lahan rusak bisa kembali menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan.

Banyak pihak kini menilai bahwa apa yang dilakukan oleh petani di Jambi bisa menjadi role model bagi wilayah lain yang memiliki permasalahan serupa. Kolaborasi antara warga, pemerintah, dan pendamping teknis menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski telah menunjukkan hasil positif, tantangan tetap ada. Masalah seperti ketersediaan pupuk, alat pertanian modern, serta akses pasar untuk hasil panen masih menjadi PR bersama. Namun demikian, semangat warga untuk terus bertani dan menjaga lingkungan jadi modal kuat untuk terus melangkah maju.

Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus memberikan dukungan jangka panjang melalui program pertanian berkelanjutan dan pelatihan bagi petani. Diharapkan, semakin banyak desa yang bisa meniru langkah positif ini dan mengubah lahan rusak menjadi lahan produktif demi kesejahteraan bersama.