Kasus Korupsi Dana Desa Pjs Kades dan Ketua TPK

Kasus Korupsi Dana Desa Pjs Kades dan Ketua TPK

Kasus Korupsi Dana Desa Pjs Kades dan Ketua TPK

BATANGHARI, JAMBI – Praktik korupsi kembali mencoreng dunia pemerintahan desa. Kali ini, kasus penyalahgunaan dana desa menyeret dua tokoh penting dari Desa Napal Sisik, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Napal Sisik, Sargawi bin Zainal, bersama Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Bambang Heru Jasmani bin Ali Usman, telah resmi ditahan oleh aparat penegak hukum.

Kasus Korupsi Dana Desa Pjs Kades dan Ketua TPK

Langkah hukum ini diambil setelah penyidik dari Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Batanghari menemukan bukti kuat adanya indikasi korupsi dana desa yang dilakukan keduanya.

Dugaan Penyelewengan Dana
Menurut informasi yang dihimpun, penyelewengan terjadi dalam pelaksanaan program pembangunan desa yang dibiayai dari dana desa tahun anggaran sebelumnya. Dana yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti pembangunan jalan, fasilitas umum, dan program pemberdayaan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum aparatur desa.

Dugaan ini diperkuat dengan hasil audit dan laporan masyarakat yang merasa bahwa proyek-proyek pembangunan yang dijanjikan tidak pernah terlaksana sesuai rencana. Bahkan beberapa proyek disebutkan hanya fiktif, alias tidak pernah ada realisasinya sama sekali.

Langkah Tegas Aparat Hukum
Polres Batanghari melalui Unit Pidsus Satreskrim langsung bergerak cepat begitu memperoleh laporan dari warga. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, penyidik menetapkan Sargawi dan Bambang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pada hari yang sama, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Batanghari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka kini mendekam di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kapolres Batanghari melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas korupsi di tingkat desa. “Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menyalahgunakan anggaran negara, termasuk dana desa yang diperuntukkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Kerugian Negara
Hingga saat ini, pihak berwenang masih menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan kedua tersangka. Namun, diperkirakan nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. Dana tersebut seyogianya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada perluasan penyidikan untuk menggali peran pihak-pihak lain dalam pusaran korupsi tersebut.

Respons Warga dan Pemerintah

Kasus ini menyita perhatian publik, khususnya warga Napal Sisik yang merasa dikhianati oleh para pemimpinnya sendiri. Banyak warga mengaku kecewa karena dana yang seharusnya bisa mengubah kondisi desa justru menjadi ladang bancakan bagi oknum tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, pemerintah daerah menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di seluruh kecamatan. Langkah ini penting agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas dan integritas perangkat desa dalam mengelola anggaran negara.

Transparansi dan Pengawasan Diperkuat
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala desa dan aparatur desa lainnya agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat juga diminta untuk ikut serta dalam proses pengawasan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Kemajuan pembangunan di tingkat desa sangat bergantung pada integritas para pemimpinnya. Bila dana desa diselewengkan, maka yang dirugikan adalah masyarakat secara langsung, terutama dalam aspek infrastruktur dan pelayanan publik.

Harapan Penegakan Hukum Berkeadilan
Penahanan Sargawi dan Bambang menjadi bukti bahwa hukum tetap berjalan untuk siapa saja yang melanggar, tanpa pandang bulu. Kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi pejabat desa lainnya agar tidak bermain-main dengan dana publik.

Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berlangsung dengan adil dan transparan. Selain itu, warga juga ingin agar dana yang disalahgunakan bisa dikembalikan dan digunakan sebagaimana mestinya untuk pembangunan desa yang lebih baik.