Banyak Lahan Terbengkalai di Jambi Akibat Sengketa Pertanahan
JAMBI, Jumat – Provinsi Jambi saat ini menghadapi tantangan serius dalam sektor agraria. Tercatat ada setidaknya 104 kasus sengketa lahan yang masih belum menemukan titik terang. Persoalan-persoalan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perseorangan, komunitas masyarakat adat, hingga perusahaan swasta dan instansi negara.
Banyak Lahan Terbengkalai di Jambi Akibat Sengketa Pertanahan
Dampak dari lambannya penyelesaian konflik tersebut cukup meresahkan. Banyak lahan menjadi terbengkalai karena status hukumnya belum jelas atau berada dalam posisi status quo. Lahan-lahan ini, yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti pertanian, kehutanan, ataupun investasi, kini justru dibiarkan kosong dan tidak menghasilkan apa pun.
Masalah Lahan: Akar Konflik Multidimensi
Permasalahan lahan di Jambi memiliki akar yang kompleks. Banyak kasus bermula dari tumpang tindih kepemilikan lahan, belum adanya sertifikasi resmi, hingga persoalan antara masyarakat adat dengan perusahaan-perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Tidak sedikit pula lahan yang berada di kawasan hutan yang statusnya masih abu-abu antara hutan negara atau wilayah kelola masyarakat.
Selain itu, lemahnya tata kelola pertanahan dan lambannya penanganan dari instansi terkait turut memperparah situasi. Akibatnya, konflik bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa ada solusi konkret, membuat banyak pihak dirugikan.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Keberadaan lahan yang tidak produktif ini tentu membawa dampak signifikan, khususnya di bidang ekonomi dan sosial. Dari sisi ekonomi, potensi lahan yang seharusnya bisa menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah daerah justru menjadi beban. Lahan yang dibiarkan tidak terpakai juga berarti hilangnya peluang kerja dan investasi di daerah.
Secara sosial, konflik pertanahan yang berlarut-larut dapat memicu ketegangan antar kelompok masyarakat. Tidak jarang muncul bentrokan antara warga dan perusahaan, atau bahkan antar warga sendiri karena ketidaksepakatan atas klaim kepemilikan.
Perlu Tindakan Nyata dari Pemerintah
Berbagai pihak berharap agar pemerintah pusat maupun daerah segera turun tangan secara lebih tegas. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang memiliki niat baik.
Percepatan reforma agraria juga menjadi solusi jangka panjang yang harus terus digencarkan. Dengan pendataan ulang, sertifikasi lahan, dan pengakuan wilayah adat secara resmi, konflik-konflik lahan bisa ditekan dan potensi lahan bisa dimaksimalkan.
Peran Penting Mediasi dan Keterbukaan Informasi
Selain penegakan hukum, pendekatan dialog dan mediasi juga perlu diperkuat. Banyak kasus pertanahan bisa diselesaikan secara damai apabila semua pihak mau duduk bersama dan membuka ruang komunikasi. Pemerintah daerah dapat membentuk tim khusus mediasi sengketa tanah yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat.
Di samping itu, keterbukaan informasi mengenai status kepemilikan dan peta lahan sangat penting untuk mencegah tumpang tindih klaim. Digitalisasi data pertanahan menjadi kebutuhan mendesak yang tak bisa diabaikan.
Menata Kembali Masa Depan Lahan di Jambi
Jambi memiliki potensi agraria yang luar biasa. Jika lahan-lahan yang kini terbengkalai bisa dikelola dengan baik, provinsi ini bisa menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi berbasis agraria yang berkelanjutan. Namun hal tersebut hanya bisa terwujud apabila persoalan hukum yang membelit lahan segera diselesaikan.
Komitmen semua pihak — pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha — sangat diperlukan. Dengan sinergi dan transparansi, Jambi bisa keluar dari jeratan konflik lahan dan mengubah tanah yang terbengkalai menjadi lahan yang produktif dan membawa manfaat nyata bagi semua pihak.