Polda Jambi Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK
Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, kasus yang berhasil diungkap melibatkan pengadaan alat-alat praktik untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi.
Polda Jambi Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK
Dalam pengusutan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, ditemukan adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan alat praktik bagi sejumlah SMK. Proyek yang seharusnya mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi tersebut justru disalahgunakan, sehingga menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit.
Modus Operandi: Penggelembungan Harga dan Barang Tidak Sesuai Spesifikasi
Berdasarkan penyelidikan awal, modus yang digunakan dalam kasus ini meliputi penggelembungan harga (mark-up), pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi, hingga adanya dugaan kerja sama dengan pihak rekanan yang tidak kompeten. Proyek tersebut merupakan bagian dari program pengadaan di tahun anggaran 2023, yang diduga dikondisikan sejak tahap perencanaan.
Tidak hanya itu, sebagian alat praktik yang dikirim ke sejumlah SMK di Jambi diketahui tidak berfungsi dengan baik, bahkan ada yang tidak dapat digunakan sama sekali. Padahal, alat-alat tersebut seharusnya menjadi sarana penting untuk mendukung keterampilan siswa dalam jurusan teknik, otomotif, dan teknologi informasi.
Total Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp21 Miliar
Kepolisian menyebutkan bahwa dari hasil audit dan investigasi awal, negara mengalami kerugian sekitar Rp21 miliar. Jumlah tersebut muncul dari selisih antara anggaran yang dialokasikan dengan nilai riil barang yang diterima serta ketidaksesuaian spesifikasi dalam dokumen proyek.
Polda Jambi kini tengah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk oknum pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta beberapa pihak penyedia barang. Beberapa nama telah masuk dalam daftar calon tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan status hukum dalam waktu dekat.
Komitmen Penegakan Hukum di Dunia Pendidikan
Kabid Humas Polda Jambi menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di sektor pendidikan. Pihaknya juga mengimbau seluruh instansi pemerintahan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dana publik, terutama yang menyangkut kebutuhan pelajar dan pendidikan generasi muda.
“Korupsi di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mencederai masa depan anak-anak bangsa. Kami akan terus menindak secara profesional setiap laporan yang masuk,” ungkapnya.
Masyarakat Dukung Proses Hukum
Terkait pengungkapan kasus ini, masyarakat Jambi memberikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian. Banyak yang berharap agar penegakan hukum dilakukan hingga ke akar-akarnya dan tidak berhenti hanya pada aktor lapangan, melainkan juga menyentuh aktor intelektual di balik proyek tersebut.
Sejumlah aktivis pendidikan dan lembaga antikorupsi lokal juga menyuarakan pentingnya transparansi dalam seluruh kegiatan yang menggunakan dana APBD. Mereka menilai pengawasan selama ini masih lemah dan membuka peluang bagi praktik kecurangan.
Penutup
Kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK di lingkungan Disdik Provinsi Jambi ini menjadi peringatan keras bahwa sektor pendidikan bukanlah lahan untuk mencari keuntungan pribadi. Pemerintah dan lembaga pendidikan diharapkan lebih selektif dan profesional dalam pengadaan barang dan jasa, demi menciptakan pendidikan yang bermutu dan bersih dari praktik curang.