PSU di Kabupaten Bungo Jambi Akan Digelar Sabtu Ini

PSU di Kabupaten Bungo Jambi Akan Digelar Sabtu Ini

PSU di Kabupaten Bungo Jambi Akan Digelar Sabtu Ini

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dijadwalkan berlangsung pada Sabtu mendatang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.

PSU di Kabupaten Bungo Jambi Akan Digelar Sabtu Ini

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menyampaikan bahwa seluruh persiapan menjelang pelaksanaan PSU telah dilakukan secara maksimal oleh pihak KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten Bungo. Tujuan dari PSU ini adalah untuk menjamin integritas dan keabsahan proses demokrasi di wilayah setempat.

Total 21 TPS Disiapkan
Dalam keterangannya, Iron menjelaskan bahwa terdapat 21 TPS yang akan menggelar PSU, dengan total jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 8.362 orang. Para pemilih yang tersebar di sejumlah kecamatan ini akan kembali menggunakan hak suara mereka sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

“Semua logistik, termasuk surat suara pengganti dan alat perlengkapan pemilu lainnya, telah kami distribusikan ke lokasi masing-masing. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kendala teknis yang menghambat jalannya PSU nanti,” ujarnya.

Alasan Dilaksanakannya PSU

Pemungutan suara ulang ini dilakukan berdasarkan hasil putusan MK yang menilai terdapat pelanggaran administratif dalam proses pemilu sebelumnya di beberapa TPS di Kabupaten Bungo. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi memengaruhi hasil akhir dari pemilu di daerah tersebut, sehingga MK memerintahkan agar PSU dilakukan.

Iron juga menegaskan bahwa PSU ini bukan berarti keseluruhan pemilu di Kabupaten Bungo bermasalah. “Yang diulang hanyalah pemungutan suara di TPS tertentu yang ditemukan adanya indikasi pelanggaran. Oleh karena itu, warga yang terdaftar di luar 21 TPS ini tidak perlu mengikuti PSU,” jelasnya.

Upaya KPU dalam Sosialisasi
Untuk memastikan partisipasi masyarakat tetap tinggi dalam PSU ini, KPU Kabupaten Bungo bersama dengan KPU Provinsi Jambi telah melakukan sejumlah langkah sosialisasi, termasuk menggandeng tokoh masyarakat, aparat desa, serta media lokal untuk menyebarluaskan informasi jadwal dan lokasi PSU.

“Kami ingin memastikan bahwa para pemilih mengetahui jadwal PSU dan dapat hadir tepat waktu untuk memberikan suara. Kami juga menyosialisasikan bahwa PSU ini tetap menggunakan prinsip LUBER dan JURDIL, seperti pemilu sebelumnya,” tambah Iron.

Pengamanan dan Pengawasan Diperketat
Dalam pelaksanaan PSU ini, pihak keamanan dari TNI dan Polri akan turut dilibatkan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Petugas pengawas dari Bawaslu juga telah diturunkan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Koordinasi dengan pihak keamanan telah dilakukan. Kami harap masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat datang ke TPS,” ucap Iron.

Selain itu, pemantauan juga akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran serupa seperti sebelumnya. KPU dan Bawaslu berkomitmen mengawal proses ini hingga selesai dan transparan.

Harapan KPU
KPU Provinsi Jambi berharap seluruh masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) PSU ini bisa hadir dan menggunakan hak suaranya secara bertanggung jawab. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi.

“Pelaksanaan PSU adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjamin keadilan dan transparansi pemilu. Kami berharap pemilih memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” pungkas Iron.